Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru,
selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran,
pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru
yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa. Berikut ini disajikan
beberapa arti penting penguasaan kompetensi kepribadian guru:
- Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”.
- Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa.
- Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional.
- Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa.
Dari uraian singkat di atas, tampak
terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang
guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru
yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif
terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik
dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi
yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan
akademik. Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi
pedagogik dan akademik.
Berkenaan dengan upaya peningkatan
kepribadian, Essential Life
Skill memberikan
tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan
sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda
merasa penting dan dihargai (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes
Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda
dan unik sehingga dapat memperluas perspektif setiap orang tentang Anda,
(5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan
Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri, dengan
menunjukkan keotentikan dan keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap
dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa
humor, (9) Bersikap suportif kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan
(10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar