Pendidikan Teknologi dan
Vokasi atau Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (PTK) yang
dalam istilah berbahasa Inggris Technical and
Vocational Education, menurut UNESCO Convention on Technical and
Vocational Education, bermakna "... merujuk pada segala bentuk dan
jenjang dalam proses pendidikan yang melibatkan pengetahuan umum, studi
teknologi dan sains terkait, serta penguasaan ketrampilan praktik, pengetahuan,
perilaku dan pengertian terkait pekerjaan dalam berbagai sektor ekonomi dan
kehidupan sosial". PTK dapat disediakan oleh "... institusi
pendidikan atau melalui program kerjasama yang diselenggarakan bersama oleh
institusi pendidikan di satu pihak dengan berbagai pihak yang terkait dunia
kerja dari industri, pertanian, komersial, dll".
Jadi, PTK adalah suatu bidang yang sangat
luas karena bisa melibatkan berbagai pihak mulai dari institusi pendidikan (dan
pelatihan), bisa yang berstatus negeri atau swasta, bisa berada dibawah
kementrian/dinas pendidikan atau instansi teknis lain, bisa pula
diselenggarakan oleh satu pihak atau kerjasama dua atau lebih pihak, bisa pula
berbentuk pendidikan durasi panjang atau pelatihan durasi pendek.
Di Indonesia bisa berbentuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan),
MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan), Politeknik atau Sekolah Tinggi atau Akademi
(dalam bentuk Program Diploma), BLK (Balai Latihan Kerja) yang dimiliki oleh
pemerintah namun dikelola oleh instansi terkait, bisa pula dalam bentuk
pendidikan profesi (seperti yang dikelola oleh asosiasi akuntan, dokter,
advokat, dll), atau bahkan kursus-kursus ketrampilan tertentu (seperti
komputer, mengemudi, juru ledak, juru las, dll). Belum terhitung ratusan
perusahaan swasta (dan juga negeri) yang melaksanakan berbagai bentuk pelatihan
(atau training) berbentuk public, in-house atau in-company. Ada pula istilah
Sekolah Vokasi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi seperti UGM yang pada
dasarnya menyelenggarakan program Diploma.
Kesemuanya masuk dalam ranah PTK. PTK adalah suatu bidang
keilmuan yang sangat luas dan bersifat practical dan open. Bidang ini juga
bersifat multi disiplin karena selalu tidak bisa berdiri sendiri namun
melibatkan banyak bidang keilmuan lain. Bidang ilmu dasarnya adalah kependidikan,
namun ketika masuk kedalam salah satu bidang vokasi (berkaitan dengan pekerjaan
spesifik tertentu), maka bidang keilmuan lain juga akan terlibat secara erat.
Bidang ilmu lain yang akan selalu terkait meliputi keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) atau occupational health, manajemen sumber daya manusia (human
resorce management) dan tentu saja bidang pendidikan karakter atau etos kerja.
Bidang ini masih sangat langka dikembangkan di Indonesia,
namun dalam banyak perguruan tinggi, PTK tercakup atau disinggung dalam bidang
keilmuan Manajemen khususunya Manajemen SDM. Namun dunia pendidikan tinggi
jurusan kependidikan juga turut berperan penting karena mulai memasukkannya kedalam
jurusan khusus yaitu PTK.
Di Indonesia, PTK diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional
dimana pendidikan teknologi & kejuruan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu
(1) Pendidikan Kejuruan: pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu.
(2) Pendidikan Profesi: pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
(3) Pendidikan Vokasi: pendidikan
tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar