Lembar menu

Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Juli 2014

PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgomcVi9OZRpRfLyoxIahS-q8wISAmSCQD0Gf9zy5XjTWb44xMQr_pVi3BKihtkWoyhoNwwVU1LX6VoI5RNe_vr5ah5fAErAY86fmuii2Rruwk8XJM_OB4LPBHk_h3hvTGTDQEBAG5E9R4/s1600/Charles-Allen-Prosser-Vocational.JPG

Dr. Charles Allen Prosser (1871-1952) adalah seorang praktisi dan akademisi Amerika Serikat yang sering dianggap sebagai bapak pendidikan kejuruan, terutama di Amerika. Prosser juga adalah seorang guru Fisika dan Sejarah di New Albany High School dan mendapatkan gelar PhD dari Columbia University. Di kalangan akademisi pendidikan vokasi dan kejuruan di Indonesia, Prosser cukup dikenal sebagai penyusun 16 Prinsip Pendidikan Vokasi atau sering juga disebut sebagai 16 Dalil Prosser.

Prosser yakin bahwa sekolah harus membantu para siswanya untuk mendapatkan pekerjaan, mempertahankan pekerjaan tersebut dan terus maju dalam karir. Prosser yakin bahwa harus ada sekolah vokasional untuk publik sebagai alternatif terhadap sekolah umum yang sudah ada. Sekolah vokasional yang dimaksud adalah sekolah yang menyediakan pelajaran untuk berbagai jenis pekerjaan yang ada di industri. Prosser percaya bahwa pendidikan vokasional di jenjang sekolah menengah atas akan mampu menjadikan para siswa lebih independen.

Prosser terkenal dengan prinsip-prinsipnya dalam pendidikan vokasional. Versi asli berbahasa Inggris dari 16 poin tersebut berasal dari buku "Vocational Education in a Democracy" (Prosser & Quigley, 1950). Berikut terjemahannya yang dikutip dari materi kuliah Prof. Herminarto Sofyan dari Universitas Negeri Yogyakarta.
  1. Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.
  2. Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
  3. Pendidikan kejuruan akan efektif jika melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.
  4. Pendidikan kejuruan akan efektif jika dapat memampukan setiap individu memodali minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi.
  5. Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya dan yang mendapat untung darinya.
  6. Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berpikir yang benar diulang-ulang sehingga sesuai seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.
  7. Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
  8. Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.
  9. Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar.
  10. Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai).
  11. Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tertentu adalah dari pengalaman para ahli okupasi tersebut.
  12. Setiap pekerjaan mempunyai ciri-ciri isi (body of content) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
  13. Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.
  14. Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut.
  15. Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika luwes.
  16. Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.
Sumber dari :

PENGERTIAN PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN



Pendidikan Teknologi dan Vokasi atau Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (PTK) yang dalam istilah berbahasa Inggris Technical and Vocational Education, menurut UNESCO Convention on Technical and Vocational Education, bermakna "... merujuk pada segala bentuk dan jenjang dalam proses pendidikan yang melibatkan pengetahuan umum, studi teknologi dan sains terkait, serta penguasaan ketrampilan praktik, pengetahuan, perilaku dan pengertian terkait pekerjaan dalam berbagai sektor ekonomi dan kehidupan sosial". PTK dapat disediakan oleh "... institusi pendidikan atau melalui program kerjasama yang diselenggarakan bersama oleh institusi pendidikan di satu pihak dengan berbagai pihak yang terkait dunia kerja dari industri, pertanian, komersial, dll".

Jadi, PTK adalah suatu bidang yang sangat luas karena bisa melibatkan berbagai pihak mulai dari institusi pendidikan (dan pelatihan), bisa yang berstatus negeri atau swasta, bisa berada dibawah kementrian/dinas pendidikan atau instansi teknis lain, bisa pula diselenggarakan oleh satu pihak atau kerjasama dua atau lebih pihak, bisa pula berbentuk pendidikan durasi panjang atau pelatihan durasi pendek.

Di Indonesia bisa berbentuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan), Politeknik atau Sekolah Tinggi atau Akademi (dalam bentuk Program Diploma), BLK (Balai Latihan Kerja) yang dimiliki oleh pemerintah namun dikelola oleh instansi terkait, bisa pula dalam bentuk pendidikan profesi (seperti yang dikelola oleh asosiasi akuntan, dokter, advokat, dll), atau bahkan kursus-kursus ketrampilan tertentu (seperti komputer, mengemudi, juru ledak, juru las, dll). Belum terhitung ratusan perusahaan swasta (dan juga negeri) yang melaksanakan berbagai bentuk pelatihan (atau training) berbentuk public, in-house atau in-company. Ada pula istilah Sekolah Vokasi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi seperti UGM yang pada dasarnya menyelenggarakan program Diploma.

Kesemuanya masuk dalam ranah PTK. PTK adalah suatu bidang keilmuan yang sangat luas dan bersifat practical dan open. Bidang ini juga bersifat multi disiplin karena selalu tidak bisa berdiri sendiri namun melibatkan banyak bidang keilmuan lain. Bidang ilmu dasarnya adalah kependidikan, namun ketika masuk kedalam salah satu bidang vokasi (berkaitan dengan pekerjaan spesifik tertentu), maka bidang keilmuan lain juga akan terlibat secara erat. Bidang ilmu lain yang akan selalu terkait meliputi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau occupational health, manajemen sumber daya manusia (human resorce management) dan tentu saja bidang pendidikan karakter atau etos kerja.

Bidang ini masih sangat langka dikembangkan di Indonesia, namun dalam banyak perguruan tinggi, PTK tercakup atau disinggung dalam bidang keilmuan Manajemen khususunya Manajemen SDM. Namun dunia pendidikan tinggi jurusan kependidikan juga turut berperan penting karena mulai memasukkannya kedalam jurusan khusus yaitu PTK.

Di Indonesia, PTK diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dimana pendidikan teknologi & kejuruan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu
(1) Pendidikan Kejuruan: pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
(2) Pendidikan Profesi: pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
(3) Pendidikan Vokasi: pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.

Sumber: