Lembar menu

Tampilkan postingan dengan label Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Juli 2014

Tujuan Bimbingan Dan Konseling Dalam Aspek Pribadi Sosial


  • Kemampuan menyesuaikan konflik


Dalam kehidupan sehari-hari, kita biasanya akan menghadapi berbagai hal. Salah satunya adalah suatu konflik. Konflik dalam kehidupan ini biasanya terjadi karena adanya perbedaan dan perbedaan inilah tidak dapat dihadapi dengan baik sehingga timbullah suatu konflik. Konflik dalam kehidupan akan mereda atau menghilang bahkan semakin memuncak tergantung dari manusia itu sendiri serta lingkungannya. Konflik ini juga memiliki keterkaitan dengan aspek pribadi sosial. Dalam bimbingan dan konseling inilah, cara untuk menghadapi konflik dan lain sebagainya dapat ditemui.

Bimbingan dan konseling dalam menghadapi suatu konflik sangat penting. Untuk itulah sebelumnya diperlukan pemahaman mengenai konflik untuk menghadapinya. Setiap orang pasti pernah berbeda pendapat, dan biasanya perbedaan itu akan menimbulkan konflik.

Pengertian konflik dapat berbeda satu sama lainnya hal ini tergantung dari sudut pandangnya. Secara umum konflik dapat didefinisikan sebagai kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. Istilah konflik berarti benturan atau tabrakan. Dengan kata lain konflik sosial adalah benturan kepentingan, pendapat, keinginan dan lain-lain yang melibatkan antara 2 orang atau lebih.

Lewis Coser berpendapat konflik bisa berarti perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk memperjuangkan nilai serta tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka pada kelompok lain. Hal tersebut dapat dolakukan dengan cara mencederai atau melenyapkan lawan, akibatnya lawan akan member balasan yang serupa.

Menurut Clinton F. Fink konflik adalah hubungan fisiologis yang berkaitan dengan tujuan-tujuan yang tidak dapat disesuaikan dan tidak dapat dipertemukan dengan adanya struktur nilai yang berbeda. Di dalam kehidupan sehari-hari pengertian konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik dalam arti negatif dan konflik dalam arti positif. Konflik dalam arti negatif sering dihubungkan dengan kakerasan, penghancuran, emosi yang tanpa control, hura-hura, pemogokan, dan demonstrasi. Konflik dalam arti positif sering juga disebut persaingan sehat, dimana pihak-pihak yang bersaing secara sadar bersifat sportif dalam mencapai suatu tujuan.

Dalam International Ensyclopedia Of The Soial Sciences Vol.3 (halaman 236-241) diuraikan mengenai pengertian konflik dari aspek antropologi, yaitu ditimbulkan sebagai akibat dari persaingan antara paling tidak dua pihak. dimana setiap pihak dapat berupa perorangan, keluarga, kelompok kekerabatan, satu komonitas atau mungkin satu lapisan kelas sosial pendukung ideologi tertentu.

Sehingga, konflik merupakan suatu gejala yang umumnya muncul sebagai akibat dari interaksi manusia dalam hidup bermasyarakat. Konflik akan timbul ketika terjadi persaingan baik individu maupun kelompok. Konflik juga bisa dipicu karena adanya perbedaan pendapat antara komponen-komponen yang ada di dalam masyarakat membuatnya saling mempertahankan ego dan memicu timbulnya pertentangan. Bukan hanya di masyarakat konflik juga bisa terjadi di satuan kelompok masyarakat terkecil, keluarga.

Untuk itulah terdapat faktor yang diakibatkan oleh adanya konflik antara lain sebagai berikut :
  • Perbedaan Individu. Setiap manusia di Bumi ini tidaklah sama, dalam arti memiliki pendirian, pendapat dan perasaan yang berbeda beda. oleh karena itulah perbedaan individu dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial.
  • Perbedaan Kebudayaan. Antara budaya satu dengan budaya lainnya tentunya berbeda, hingga akhirnya akan terpengaruh oleh pemikiran dan budaya kelompoknya. perbedaan pemikiran atau pendirian itu pada akhirnya akan menjadi salahsatu penyebab adanya konflik sosial.
  • Perbedaan Kepentingan. Setiap manusia mempunyai kepentingan yang berbeda-beda, meskipun manusia mengerjakan hal yang sama tetapi dengan tujuan yang berbeda.
    hal ini juga merupakan salahsatu faktor munculnya konflik dalam masyarakat atau sosial.
  • Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat dan Mendadak dalam Masyarakat. Perubahan suatu hal dalam masyarakat adalah sesuatu yang wajar namun bila perubahan tersebut berlangsung secara cepat maka akan menimbulkan konflik di masyarakat.
Menyelesaikan konflik tidak saja memerlukan keahlian memetakan anatomi konflik tetapi juga kemampuan menelusuri pada tingkat mana konflik tersebut terjadi. Apakah pada tingkat sistemik, pada tingkat manajerial, atau pada tingkat pragmatik. Untuk menyelesaikan konflik pada tingkatan masing-masing tadi selain memerlukan pendekatan tersendiri juga memerlukan keterampilan manajerial yang efektif. Gambaran di bawah ini barangkali akan memudahkan membantu untuk secara efektif menilik kecakapan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik.

1.Ketegangan, tekanan, dan ketidakpastian ditemukan dalam sebagian besar bentuk kehidupan organisasi. Agar menjadi efektif, seseorang harus mampu mengatur diri sendiri, dan waktu mereka secara efisien.
2.Terkikisnya nilai-nilai tradisional menyebabkan orang bingung terhadap keyakinan dan nilai-nilai pribadinya. Untuk menjadi taat asas, dan demi keuntungan semua pihak, setiap orang harus mampu melihat nilai-nilai pribadinya sendiri secara jelas.
3.Dengan ruang lingkup pilihan yang luas, yang akan merupakan dasar perencanaan, setiap orang harus mengenali dengan jelas tujuan maupun sasaran pribadi mereka.
4.Sistem organisasi saja tidak dapat memberikan peluang belajar, yang diperlukan orang dewasa ini ialah bagaimana mereka masing-masing bertanggung jawab atas usaha terus-menerus dalam meningkatkan pertumbuhan pribadi dan profesional mereka.
5.Karena masalah kehidupan menjadi semakin kompleks, sumberdaya kerap kali kurang tersedia. Kemampuan untuk menyelesaikan konflik dengan cepat dan efektif merupakan kemampuan manajerial yang penting.
6.Menghadapi perubahan tuntutan dan tekanan, gagasan baru dan inovasi terus-menerus sangatlah penting. Setiap individu harus mampu memanfaatkan peluang, bersikap kreatif, dan mengelola inovasi.
7.Pergeseran dalam hubungan hirarkis tradisional menuntut kemampuan dalam memimpin orang lain tanpa harus berlindung pada wewenang langsung, profesi, identitas, atau status sosial tertentu.
8.Banyak gaya, model, dan metode manajemen tradisional tidak mencukupi atau diterima lagi. Seseorang, dengan demikian perlu mengembangkan gaya manajerial baru dan yang lebih signifikan serta sikap yang berbeda terhadap perkembangan jaman.
9.Meningkatnya konflik dan kesulitan mengelolanya menuntut agar seseorang menjadi lebih mampu dalam menggunakan sumberdaya yang ada untuk dikelola secara efektif.
10.Kebutuhan akan kemampuan menyesuaikan diri dan efisien pada setiap tingkat organisasi menuntut tokoh masyarakat dan para agen pe rubahan untuk melatih orang dalam teknik dan praktek baru manajemen.
11.Masalah yang kompleks semakin menuntut usaha terpadu dari pihak-pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi untuk membantu mencari pemecahannya. Para tokoh masyarakat dan agen perubahan harus mampu membentuk dan mengembangkan tim yang dengan cepat menjadi terandalkan dan mampu menyelesaikan konflik.
Kesebelas faktor di atas tadi merupakan jawaban kunci jika seseorang hendak memposisikan diri sebagai fasilitator, atau mediator dalam penyelesian konflik.
 Sedangkan, menurut Rudi Widiyanto, M.Psi, Psikolog, “dalam hidup ada empat tipe konflik, yaitu intrapersonal, interpersonal, intergrup, dan organisasi. Intrapersonal adalah konflik dengan diri sendiri. Lalu interpersonal adalah konflik antarindividu dalam satu kelompok. Sedangkan intergrup adalah konflik antarkelompok. Dan organisasi adalah konflik di dalam sebuah organisasi. Usai mengenalkan tipe konflik, terdapat lima cara, yaitu:

  •  AvoidingCara ini dilakukan dengan keluar dari forum tersebut karena tidak terjadi kesepakatan, atau biasa dikenal dengan walk out.
  •  CompetingOrang yang mengambil langkah dengan cara ini, biasanya tidak melakukan apapun terhadap konflik tersebut. Ia hanya pasrah kepada Tuhan akan apa yang terjadi.
  •  Accommodating. Penguasaan konflik dengan cara ini dilakukan dengan mempersilahkan orang lain untuk memenangkan perbedaan pendapat atau situasi ketika konflik terjadi.
  •  Collaborating. Orang yang menyelesaikan konflik dengan cara memenangkan pihak lain, tapi ia sendiri pun tidak mau berada di posisi paling bawah.
  • Compromising. Konflik ini diselesaikan dengan cara mengubah hal negatif menjadi positif.

Sedangkan,  tips-tips agar peserta dapat menerapkan resolusi konflik dalam kehidupan sehari, seperti yang dijabarkan di bawah ini:

  •  Bayangkan diri Anda menjadi orang lain, apa yang Anda inginkan ketika menjadi orang itu.
  •  Jangan menyalahkan orang lain ketika terjadi suatu konflik.
  •  Jangan menginterupsi orang lain jika ingin berbicara, tunggu sampai ia selesai.
  •  Jangan melakukan hal yang bersifat negatif seperti teriak atau marah.
  •  Jika tidak nyaman dalam suatu situasi, lebih baik hentikan atau keluar dari situasi itu.
  •  Jika belum ada kesepakatan dalam suatu situasi, bisa dilanjutkan lagi esok harinya.
  •  Tanyakan keinginan orang lain, dengan begitu Anda akan menemukan win win solution.”

Selanjutnya, langkah-langkah dalam memecahkan konflik sebagaimana tertuang dalam empat poin berikut:

  • Pisahkan orang dari masalah Anda. Jangan menyalahkan orang lain untuk masalah Anda.
  • Fokus pada kepentingan, bukan pada posisi Anda. Tanyakan kepada mereka “mengapa”, dengan memasukkan diri Anda dalam sudut mereka.
  •  Temukan pilihan untuk pencapaian yang sama dengan cara brainstorm ide.
  •  Gunakan kriteria obyektif dan standar yang umum.

Menurut saya, setelah mengetahui berbagai hal mengenai konflik tersebut kita dapat memberikan gambaran bahwa dalam menyelesaikan konflik diperlukan perhatian dan dukungan tersendiri. Yakni, antara pemeran konflik perlu untuk saling memahami keinginan masing-masing sehingga dicarilah solusinya. Konflik akan mereda apabila pemeran saling memahami atau salah satu pihak mengerti dan mencapai solusi sehingga terjadilah kesepakatan. Akan tetapi, konflik akan semakin berkembang, apabila para pemeran tidak mau mengalah. Selain dari itu, fasilitator pun dapat mempengaruhi konflik itu sendiri.
Kemampuan untuk menyesuaikan konflik pun dapat dikembangkan. Kemampuan ini dapat diperoleh dengan membiasakan diri terhadap konflik itu sendiri. Dengan menghadapi konflik itu saja merupakan salah satu sikap penyesuaian. Bukan dengan lari konflik. Untuk selanjutnya, kita perlu untuk memahami kebutuhan dan keinginan dalam menyikapi konflik itu sendiri. Sehingga, tercapailah penyesuaian serta solusi penyelesaian konflik. Serta dengan dukungan dan berbagai pengetahuan seperti yang diatas dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kemampuan tersebut.

Sumber dari:

Karakteristik Kepribadian Ideal Seorang Guru



Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa.  Berikut ini disajikan beberapa arti penting  penguasaan kompetensi kepribadian guru:
  1. Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”.
  2. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa.
  3. Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional.
  4. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa.
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai  (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas perspektif  setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri,  dengan menunjukkan keotentikan dan  keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap suportif  kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.

Sumber:

 

Asas Bimbingan Konseling



Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.

Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah :
  1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
  4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
  12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
 Sumber: